Monday, May 20, 2013

Pertahankan yang Pantas untuk Dipertahankan

Ketika kejenuhan datang pada sebuah hubungan. Dan ketika ada seseorang baru yang datang pada hidup. 
Dia yang baru memang terlihat lebih baik dari yang lama. 
Semua awalnya juga begitu kan ? 
Sempurna di awalnya saja. . . .
Pertahankan orang yang sudah bersamamu sekian lama terutama jika ia telah mencintaimu dan menjaga hatinya selama ini hanya untukmu.

Memang. Selalu ada kecenderungan untuk mencari orang baru ditempat yg baru. Tapi jika yang lama sudah begitu setia & baik padamu, untuk apa ?
Memulai lagi hubungan baru dgn orang lain dari awal itu melelahkan. Jadi, jgn sia-siakan orang yg telah lama berada disampingmu. Karena jika kamu telah mensia-siakan seseorang, maka suatu saat kamu juga akan mersakan  yang namanya disia-siakan. So, jangan khianati dia yang selama ini telah setia kepada mu :)

PENDIDIKAN KARAKTER



PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MEMBANGUN PERILAKU POSITIF ANAK SEKOLAH DASAR
Oleh:
Esti Wahyuningsih
12108241078


A.      PENDAHULUAN
Hingga saat ini, kehidupan bangsa Indonesia ternyata belum sesuai dengan apa yang dicita-citakan seperti dalam UUD 1945. Kasus korupsi merajalela, kriminalitas di mana-mana, kemiskinan yang tak kunjung usai dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang sedang terjadi di negara kita ini. Hal ini terjadi karena masyarakat telah mengalami degradasi moral, akhlak dan budi pekerti. Seolah-olah masyarakat Indonesia ini telah kehilangan karakter yang sudah sekian lama dibangun. Di dalam kondisi yang seperti ini, generasi muda merupakan harapan yang seharusnya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Generasi muda yang diharapkan adalah generasi muda yang unggul dan berkarakter. Untuk menghasilkan generasi muda yang unggul dan berkarakter, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan. Akan tetapi, pendidikan di Indonesia saat ini belum sepenuhnya menjawab persoalan tersebut. Dengan kata lain pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya dapat membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter. Keunggulan generasi muda dapat dibentuk melalui rangkaian usaha peningkatan prestasi peserta didik, sedangkan karakter perserta didik dapat dibentuk melalui keteladan moral.
Untuk membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter, upaya pendidikan harus dilakukan sejak dini. Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan yang menekankan pada ilmu dan pengetahuan saja, namun juga menekankan pada pendidikan karakter. Seperti yang telah digembor-gemborkan akhir-akhir ini, pendidikan karakter merupakan suatu hal yang penting, agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya. Melalui pendidikan karakter diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif, serta mengubah watak yang tidak baik menjadi baik.  
Pengembangan karakter, seharusnya tidak hanya dilakukan di area pendidikan formal di sekolah saja, namun juga melalui pendidikan informal di dalam keluarga dan pendidikan nonformal di dalam masyarakat. Di lingkungan formal, pendidikan karakter harus mulai diterapkan sejak anak  masih dalam usia Play Group (PG), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Masa-masa tersebut merupakan masa yang tepat untuk anak dididik dan dikembangkan agar bisa menjadi anak yang baik, disiplin, bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Akan tetapi tidak hanya berhenti di SD saja, pendidikan karakter juga masih harus tetap diterapkan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi (PT). Tidak cukup hanya dengan pendidikan formal saja, pendidikan karakter juga harus dilakukan dilakukan secara informal dan nonformal. Pendidikan formal di sekolah dan informal di lingkungan keluarga harus dipadupadankan dan dioptimalkan agar pembentukan karakter anak dapat terlaksana secara sempurna.
Dalam kenyataannya, di sekolah masih banyak ditemukan peserta didik yang menyontek saat ujian, bersikap malas saat pelajaran, tawuran antar pelajar, terjerat kasus narkoba, terlibat dalam pergaulan bebas, rendahnya kepedulian terhadap sesama, sopan santun yang mulai ditinggalkan dan berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, merupakan contoh kasus nyata dan banyak terjadi pada generasi muda. Kasus lain yang mencoreng citra pendidikan Indonesia adalah geng pelajar dan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat. Semua perilaku negatif yang dilakukan dikalangan pelajar ini merupakan bukti kerapuhan karakter yang cukup parah. Hal ini terjadi karena tidak optimalanya pengembangan karakter di dalam pendidikan formal serta kondisi lingkungan informal yang tidak mendukung.
Sudah saatnya prilaku-perilaku negatif seperti tersebet di atas harus dihilangkan, dan diganti dengan perilaku-perilaku positif. Di dalam artikel ini akan sedikit dibahas tentang pendidikan karakter untuk membangun prilaku positif anak Sekolah Dasar (SD).


B.        PEMBAHASAN
1.         Pengertian karakter
Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, charassein, yang berarti to engrave atau mengukir. Menurut Sigmund Freud (dalam Zaenal Abidin 2011: 30) “character is a striving system which underly behaviour. Karakter diartikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong (daya juang)yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang akan ditampilkan secara mantap.” Menurut Gordon W. Allport (dalam Sri Marwanti 2011: 2) karakter merupakan suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan pemikiran individu secara khas. Interaksi psikofisik mengarahkan tingkah laku manusia. Karakter bukan sekedar sebuah kepribadian (personality) karena karakter sesungguhnya adalah kepribadian yang ternilai (personality evaluated).
Menurut Hardiman (2001: 70) pendidik dan psikolog yang terlibat dalam pendidikan karakter mendefinisikan karakter sebagai sifat-sifat suatu keperibadian yang tunduk pada sanksi-sanksi moral dari masyarakat.
Karakter merupakan aktualisasi potensi dari dalam dan internalisai nilai-nilai moral dari luar agar menjadi bagian dari kepribadian. Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri melalui pendidikan, pola asuh, percobaan, pengorbanan, dan pengaruh lingkungan sehingga menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku seseorang. Karakter tidak datang sendirinya melainkan harus dibentuk, ditumbuhkembangkan dan dibangun dengan sadar dan sengaja. Menurut Mendiknas (2011: 8), terdapat  sembilan pilar karakter yaitu:
a.       Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya.
b.      Kemandirian dan tanggung jawab.
c.       Kejujuran/ amanah dan diplomatis.
d.      Hormat dan santun.
e.       Dermawan dan suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama.
f.       Percaya diri dan pekerja keras.
g.      Kepemimpinan dan keadilan.
h.      Baik dan rendah hati.
i.        Karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan.
2.         Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bukanlah sebuah wacana yang baru dalam dunia pendidikan. Sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde lama, masa orde baru dan sampai masa reformasi sekarang ini sudah diakukan dengan berbagai macam bentuk. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil yang optimal, terbukti masih marakanya kasus kasus seperti yang telah disinggung di depan.
Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian pendidikan karakter. T. Ramli (Sri Narwanti, 2011: 15), mengemukakan bahwa pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, cara guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Zainal Aqib (2011:38), mengemukakan bahwa pendidikan karakter merupakan keseluruhan dinamika relasional antar pribadi dengan berbagai macam dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya. Agar pribadi itu semakin dapat menghayati kebebasannya sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka. Singkatnya, pendidikan karakter bisa diartikan sebagai sebuah bantuan sosial agar individu itu dapat bertumbuh dalam menghayati kebebasannya dalam hidup bersama dengan orang lain di dunia.
Menurut Kemendiknas (2011: 21), secara praktis pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter pada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME). Diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun, kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus,yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona (dalam Kemendiknas 2011: 7), tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan tidak akan efektif.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, atau pendidikan akhlak yang bertujunnya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, dan mewujudkan kebaikan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
3.         Komponen Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan proses pembentukan budi pekerti plus yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Integrasi diantara ketiganya akan menciptakan satu tatanan terpadu yang bermuara pada proses pembentukan karakter. Peserta didik sebagai subyek pendidikan di sekolah perlu diberikan satu pengalaman dan pembelajaran yang mencakup aspek pengetahuan, perasaan, dan tindakan. Dengan modal pengetahuan, peserta didik dapat memiliki ilmu pengetahuan agar siap digunakan sebagai bekal pada proses kehidupan yang akan dialami di masa yang akan datang. Melalui perasaan, ilmu pengetahuan yang tidak terbatas akan dikendalikan dan dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek emosional. Adapun tindakan yang dihasilkan merupakan perwujudan dari proses pengembangan pengetahuan (cognitive) melalui pertimbangan perasaan (feeling). Secara tersirat dapat diambil satu konsep pemikiran bahwa proses pendidikan yang bermuara pada pembelajaran (baik secara kurikuler, eksrtakurikuler, maupun ko-kurikuler) tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya yang melibatkan ketiga aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ketiganya merupakan satu integrasi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
Menurut Lickona (Zubaedi, 2004:7-8), pendidikan karakter yang benar harus melibatkan aspek knowing the good (moral knowing), desiring the good atau loving the good (moral feeling), dan acting the good (moral action).
a.       Moral knowing (pengetahuan moral). Moral knowing (pengetahuan moral) berhubungan dengan bagaimana seorang individu mengetahui sesuatu nilai yang abstrak yang dijabarkan dalam 6 sub komponen, antara lain: (a) moral awareness (kesadaran moral), (b) knowing moral values (pengetahuan nilai moral), (c) perspective-taking (memahami sudut pandang lain), (d) moral reasoning (penalaran moral), (e) decision-making (membuat keputusan), (f) self-knowledge (pengetahuan diri)
b.      Moral feeling (sikap moral). Moral feeling (sikap moral) merupakan tahapan tingkat lanjut pada komponen karakter yang dijabarkan dalam 6 sub komponen, antara lain: (a) Conscience (nuranI), (b) Self-esteem (harga diri), (c) Empathy (empati), (d) Loving the good (cinta kebaikan), (e) Self-control (kontrol diri) dan (f) Humility (rendah hati).
c.       Moral action (perilaku moral). Moral action (perilaku moral) dibangun atas 3 sub komponen antara lain: (a) Competence (kompetensi), (b) Will (keinginan) dan (c) Habit (kebiasaan).
4.         Prinsip Pendidikan Karakter
Menurut Lickona (dalam Kemendiknas 2011: 11) terdapat sebelas prinsip agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif, yaitu:
a.       Kembangkan nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukungnya    sebagai pondasi karakter yang baik.
b.      Definisikan “karakter” secara komperhensif yang mencakup pikiran, perasaan dan perilaku.
c.       Gunakan pendekatan yang komperhensif, disengaja dan proaktif dalam pengembangan karakter.
d.      Ciptakan komunitas sekolah yang penuh perhatian.
e.       Beri peserta didik kesempatan untuk melakukan tindakan moral.
f.       Buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter dan membantu peserta didik untuk berhasil.
g.      Usahakan mendorong motivasi diri peserta didik.
h.       Libatkan staf sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan moral untuk berbagi tanggung jawab dalam pendidikan karakter dan untuk mematuhi nilai-nilai inti yang sama dalam membimbing pendidikan peserta didik.
i.        Tumbuhkan kebersamaan dalam kepemimpinan moral dan dukungan jangka panjang bagi inisiatifpendidikan karakter.
j.        Libatkan anggota keluarga dan masyarakat sebagi mitra dalam upaya pembangunan karakter.
k.      Evaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai pendidik karakter, dan sejauh mana peserta didik memanifestasikan karakter yang baik.
Pendidikan karakter yang efektif, diharapkan dapat menyertakan usaha untuk menilai kemajuan. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, yaiyu: (1) karakter sekolah, (2) pertumbuhan staf sekolah sebagai pendidik karakter dan (3) karakter peserta didik.
Menurut Kemendiknas (2010: 11-13) ada empat prinsip yang digunakan dalam penegmbangan pendidikan karakter, yaitu:
a.       Berkelanjutan.
Mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter merupakan sebuah proses panjang dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari satuan pendidikan.
b.      Melalui semua mata pelajaran, pengembangan dan budaya satuan pendidikan.
Prinsip ini memiliki makna bahwa proses pengembangan karakter dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler, eksrtakurikuler dan ko-kurikuler.
c.       Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melaui proses belajar. Prinsip ini mengandung makna bawa materi nilai-nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata semata dapat ditangkap sendiri atau diajarkan, tetapi lebih jauh di internalisasi melalui proses belajar.
d.      Proses belajar dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.
Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan karakter dilakukan oleh peserta didik bukan pendidik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang.
5.         Tujuan Pendidikan Karakter
Mendiknas (2011: 6) mengemukakan bahwa pemebentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Di dalam pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003 juga telah disebutkan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan dan akhlak mulia.
Menurut Dharma Kesuma, Cepi Triatna, dan Johar Permana (Sri Narwanti (2011:17), tujuan pendidikan  karakter adalah sebagai berikut :
a.       Memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah).
b.      Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan masyarakat.
c.       Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.
6.         Fungsi Pendididkan Karakter
Fungi pedndidikan karakter adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk bakat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdasakan kehidupan berbangsa. Secara lebih khusus dan terperinci Kemendiknas (2011: 9-10) menyebutkan bahwa pendidikan karakter mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikir baik, berhati baik dan berperilaku sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
b.      Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi untuk memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan membentuk peran keluarga, satuan pendidikan masyarakat dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter, maju, mandiri dan sejahtera.
c.       Penyaringan
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar lebih bermanfaat.

7.         Pengertian Perilaku
Perilaku adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakan manusia baik secara sadar maupun secara tidak disadari. Perilaku merupakan semua kegiatan atau aktivitas, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar.
Ada dua jenis perilaku yaitu perilaku posotif dan perilaku negatif. Perilaku positif merupakan perilaku baik yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakat, sedangkan perilaku negatif ialah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakat atau bahkan bertentangan.
8.         Perilaku Positif yang dibangun
Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, perilaku positif merupakan perilaku baik yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang berlaku dalam masyarakat. Melalui pendidikan karakter, khusunya di Sekolah Dasar diharapkan akan terbentuk perilaku-perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila, di antaranya adalah seperti berikut ini:
a.       Religius
Religius merupakan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.      Toleransi
Toleransi adalah perilaku yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
c.       Jujur
Jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
d.      Disiplin
Disiplin adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.       Kerja keras
Kerja keras merupakan perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
f.       Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g.      Mandiri
Mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.      Demokratis
Demokratis merupakan carara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i.        Rasa Ingin Tahu
Rasa ingin tahu merupakan perilaku yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
j.        Semangat Kebangsaan
Semangat kebangsaan merupakan cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k.      Cinta Tanah Air
Cinta tanah air merupakan  cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
l.        Menghargai Prestasi
Menghargai prestasi merupakan perilaku yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
m.    Bersahabat
Bersahabat merupakan perilaku yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n.      Cinta Damai
Cinta damai merupakan sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o.      Gemar Membaca
Gemar membaca merupakan suatu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p.      Peduli Lingkungan
Peduli lingkungan merupakan perilaku yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q.      Peduli Sosial
Peduli sosial merupakan perilaku yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r.        Tanggung Jawab
Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

9.         Pengimplementasian  Pendidikan Karakter pada Jenjang Sekolah Dasar
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter pada jenjang Sekolah Dasar dapat diimplementasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma dan nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada aspek kognitif saja, tetapi juga menyentuh intrnalisasi dan pengalaman nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Beberapa mata pelajaran di Sekolah Dasar yang memasukan nilai-nilai karakter adalah Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), akan tetapi pengembangan mata pelajaran tersebut saat ini masih kurang optimal. Misalnya saja pada mata pelajaran Pkn yang diajarkan di Sekolah Dasar lebih banyak mentransferkan pengetahuan dan ketrampilan, tanpa disertai dengan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pengetahuan tersebut. Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya, lebih menekankan pada pembentukan karakter dengan membudayakan perilaku yang bersumber dari nilai-nilai luhur Panacsila seperti yang telah disebutkan pad bab sebelumnya. Dengan pembiasaan perilaku-perilaku yang sesuai dengan Pancasila, diharapkan akan terbentuk peserta didik yang mempunyai perilaku-perilaku positif. Selain Pendidikan Kewarganegaraan dan Agama, mata pelajaran lain yang diajarkan di Sekolah Dasar sesungguhnya mengandung nilai-nilai dan norma yang tidak dijelaskan secara langsung, jadi guru harus dapat menyampaikan nilai-nilai dan norma yang terkandung dalam setiap mata pelajaran.
Selain melalui pembelajaran di kelas pendidikan karakter guna menghasilkan  perilaku positif juga dapat di kembangkan melalui kegiatan eksta kurikuler. Kegiatan eksrtakurikuler yang diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk membangun karakter peserta didik. Kegiatan eksrtakurikuler merupakan kegiatan di luar pelajaran yang  berguna untuk membantu pengembangan peseta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat. Melalui kegiatan eksrtakurikuler diharapkan dapat mengambangakan kemampuan dan rasa tanggung serta potensi dan prestasi pesrta didik.
Untuk mengembangkan pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran, di perlukan kreatifitas dan kecerdasan para guru. Selain itu juga guru harus memiliki komitmen untuk membangun karakter peserta didik. Paling tidak guru tersebut harus bisa menjadi panutan dalam bersikap, bertuturkata dan bertingkah laku. Guru harus bisa menjadi menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Selain guru, orang tua peserta didik harus menjadi partner dalam membentuk karakter anak, bahkan mempunyai peran utama. Sekolah yang menjalankan pendidikan karakter harus mempunyai rencana yang jelas tentang kegiatan yang dapat dilakukan bersama orang tua peserta didik agar pembentukan karakter anak dapat terwujud. Missalnya, sekolah dapat melakukan seminar atau workshop untuk meningkatkan kesadaran para orang tua peserta didik dan melibatkan mereka dalam kegiatan pendidikan karakter. Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pekerjaan rumah yang dapat dikerjakan bersama antara orang tua dan anaknya di rumah. Sebagai contoh, membaca atau membuat puisi tentang topik tertentu, membaca buku cerita yang topiknya ditentukan dan sebagainya. Cara ini dapat mengajak seluruh orang tua peserta didik untuk dapat terlibat dalam pendidikan karakter anak-anaknya.
Satu hal yang harus diperhatikan, penanaman pendidikan karakter di jenjang Sekolah Dasar harus memperhatikan 11 prinsip pendidikan karakter sesuai dengan yang telah dijelaskan diatas.

3.         KESIMPULAN
Banyaknya kasus-kasus yang terjadi di Indonesia seperti korupsi, premanisme, perampokan dan lain-lain adalah disebabkan karena runtuhnya karakter diri yang dimiliki oleh para pelaku. Hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki keadaan tersebut adalah dengan memperbaiki karakter dari masing-masing individu, melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter seharusnya dimulai sejak dini, mulai dari Play Group hingga perguruan tingi. Di Sekolah Dasar, pendidikan karakter dapat diimplementasikan melalui pembelajaran di kelas dan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu pihak sekolah harus dapat bekerja sama dengan orang tua agar penanaman pendidikan karakter dapat terlaksana dengan optimal.
Diharapkan melalui pemebelajaran di kelas dan melalui kegiatan eksrtakurikuler sikap serta perilaku positif peserta didik dapat terwujud. Tentunya dengan bantuan dari orang tua masing-masing peserta didik. Dengan begitu akan dihasilkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab, memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.

DAFTAR PUSTAKA
Budi Hardiman. 2001. Pendidikan Moral sebagai Pendidikan Keadilan dalam Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman. Yogyakarta: Kanisius

Fatchul Mu’in. 2011. Pendidikan Karakter: Konstruksi Teoretik & Praktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Sekretariat Direktoral Jendral Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Mencari Karakter Terbaik dari Belajar Sejarah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Sekretariat Direktoral Jendral Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran PKn. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Sri Narwanti. 2011. Pendidikan Karakter (Pengintegrasian 18 Nilai Pembentuk Karakter Dalam Mata Pelajaran). Yogyakarta: Familia.

Zainal Aqib. 2011. Pendidikan Karakter Membangun Perilaku Positif Anak Bangsa. Bandung: CV. YRAMA WIDYA.

Zubaedi. 2005. Pendidikan Berbasis Masyarakat (Upaya Menawarkan Solusi Terhadap Berbagai Problem Sosial). Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.